pedoman pengendalian gratifikasi lingkup pemerintah daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkup Pemerintahan Daerah Pejabat/Pegawai Negeri Sipil dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
Peraturan Bupati Gowa Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang pedoman pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 1999. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874). sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 314 Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4150).
4. Undang-Undang Noinor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 137. Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4250).
5. Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 .Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5494):
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 11. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian intern Pemerintah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 27 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135):
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasari Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
12.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaranan Pemerintakan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 3):
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, dan Prinsip
3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi
4. Unit Pengendalian Gratifikasi
5. Pengawasan
6. Hak dan Perlindungan
7. Sanksi
8. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Gowa Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019.
Materi pokok : Maksud, Tujuan, Dan Prinsip Dasar, Pelaporan, Penetapan Status, Dan Tindak Lanjut, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak Dan Perlindungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengendalikan penerimaan dan pemberian gratifikasi di Kabupaten Kampar dan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 199; UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019.
Terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 22 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Prinsip dasar, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Kampar Nomor 18 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, dipandang perlu menyelenggarakan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan, bagi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan masyarakat penerima, hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003; undang-undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito selatan Nomor 3 Tahun 2020
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi Di Kabupaten Barito Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Perbup No 4 Tahun 2021
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Tulungagung
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau
pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tulungagung sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; 4 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; 11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tu1ungagung Nomor 20 Tahun
2016; 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 55 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; pelaporan dan penetapan status gratifikasi; tindak lanjut pelaporan gratifikasi; unit pengendalian gratifikasi; susunan organisasi; wewenang dan kewajiban UPG; pengawasan; hak dan perlindungan; sanksi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 15 januari
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/NO. 513, TBD.2021 LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Pejabat/Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
daerah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah daerah, maka
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan
atau pekeijaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor Nomor 4 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan
peninjauan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12b dan 12c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Aparatur Sipil Negara dilarang menerima pemberian dari siapapun (Gratifikasi) berhubungan dengan jabatannya; bahwa dalam rangka Pengendalian Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata perlu adanya pengaturan mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lembata tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 31 Tahun 1999; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 30 Tahun 2002; UU. No .5 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 60 Tahun 2008; PP. No. 53 Tahun 2010; PP. No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018; Permenpan RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 02 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; IV. Unit Pengendalian Gratifikasi; V. Pengawasan; VI. Hak dan Perlindungan; VII. Sanksi; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotism e karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara sehingga berpengaruh terhadap profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban tugas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 37 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumbre Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat